Ini Jadwal PPKM Level 3 Untuk Wilayah Seluruh Indonesia

Photo of author
Penulis Nanyak

News - Lifestyle - Review - Showbiz - Heritage

Pemerintah Indonesia menetapkan jadwal PPKM level 3 akan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia pada libur hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11/2021) seperti yang dilansir dari Liputan6.com.

Pemberlakukan jadwal PPKM Level 3 saat libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 tersebut diberlakukan untuk memperketat pergerakan orang saat liburan sehinggal lonjakan kasus Covid-19 gelombang tiga pasca libur Natal dan Tahun Baru bisa dicegah.

Aturan PPKM Level 3 ini tidak berlaku untuk wilayah tertentu saja seperti saat ini, tetapi seluruh wilayah Indonesia atau secara nasional akan memberlakukan aturan PPKM yang sama, yaitu PPKM Level 3.

Jadwal PPKM Level 3

Sebagai informasi tambahan, jadwal penerapan PPKM Level 3 ini akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021,” kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.

Dengan adanya pemberlakukan PPKM Level 3 ini maka semua daerah di Indonesia wajib memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diantaranya adalah kegiatan tempat ibadah maksimal kapasitas 50%, tempat hiburan seperti bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50%, kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall maksimal pengunjung 50% dan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Semua tempat yang buka tersebut diharuskan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

Fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka akan ditutup selama jadwal PPKM Level 3 berlaku.

Dengan demikian, konvoi yang biasanya terjadi saat tahun baru dan perayaan pergantian tahun baru yang biasanya meriah diikuti dengan berkumpulnya orang-orang dan pesta kembang api juga akan dilarang.

TERKINI

TOPIK

Aplikasi Army Festival Day Arti Mimpi Arti Mimpi Ular BCA Bioskop Trans TV BTS Cara Daftar Harga Film Free FIre Game Gempa Gempa Hari Ini Internet Internet Wifi Jadwal Pertandingan Kota Malang Kuliner Kumpulan Doa Lirik Lagu Live Streaming Malang Manchester United MyRepublic Paket Internet PDAM Kota Malang Pendidikan Perumda Tugu Tirta Piala AFF Profil Ramadan Ramadhan Rekomendasi Saham Resep Surat Al-Quran Teknologi Timnas Indonesia Toyota Universitas Brawijaya Vaksin COvid-19 Video Viral Whatsapp Wisata