Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juli, Alhamdulillah…

Photo of author
Penulis Nanyak

News - Lifestyle - Review - Showbiz - Heritage

Alhamdulillah, pemerintah akhirnya telah memastikan jika gaji ke-13 PNS dan pensiunan cair di bulan Juli 2022 mendatang.

Kepastian cainya gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Salah satu pertimbangan pemerintah dalam mencairkan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan ini adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat sebagai upaya pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu pencairan gaji ke-13 ini juga sebagai wujud penghargaan atas pengabdian PNS dan pensiunan kepada bangsa dan negara.

“Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun 2022 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” ditegaskan pada Pasal 2, dikutip dari laman menpan.go.id.

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juli, Alhamdulillah...
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juli, Alhamdulillah…

Daftar PNS Penerima Gaji ke-13

Berikut ini daftar lengkap penerima gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan:

  • ASN, PNS dan CPNS
  • TNI dan pensiunan anggota TNI
  • POLRI dan pensiunan anggota POLRI
  • ASN Daerah
  • PPPK
  • Penerima Pensiun
  • Pejabat Negara dan pensiunan pejabat negara
  • Pensiunan PNS
  • Keluarga perwakilan penerima pensiun

Daftar PNS Yang TIDAK Menerima Gaji ke-13

Meskipun hampir semua aparatur negara menerima gaji ke-13, namun ada juga beberapa golongan PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13.

Berikut ini golongan PNS yang tidak menerima gaji ke-13:

  • PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lain.
  • PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri atau di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 yang diterima PNS dan pensiunan nantinya akan diterima secara penuh sesuai dengan variabel penerimaan gaji seperti:

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. 50 persen tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Kapan Gaji Ke-13 Tahun 2022 Cair?

Lalu kapan gaji ke-13 yang diterima PNS dan pensiunan ini bisa cair?

Berdasarkan PP 16/2022, disebutkan jika gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli dan jika karena suatu sebab tertentu gaji ke-13 belum bisa dicairkan di bulan Juli maka pembayarannya bisa dilakukan setelah bulan Juli.

  • 5 Arti Mimpi Melihat Matahari Terbit

    5 Arti Mimpi Melihat Matahari Terbit

    Apa ya arti mimpi melihat matahari terbit? Dalam kehidupan, melihat pemandangan matahari terbit adalah bisa dikatakan sesuatu yang cukup langka. Untuk bisa menikmati momen melihat matahari terbit, kita harus mencari tempat yang tepat seperti ke gunung maupun pantai. Meskipun telah pergi ke gunung ataupun pantai, namun untuk bisa melihat proses matahari terbit juga butuh keberuntungan,…


  • Harga BBM Pertamina Terbaru di Bulan Mei 2024, Turun?

    Harga BBM Pertamina Terbaru di Bulan Mei 2024, Turun?

    Harga BBM Pertamina di bulan Mei 2024 ini tidak ada penyesuaian harga oleh PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga. Jadi harga BBM Pertamina tidak turun dan juga tidak naik, atau tetap. Saat ini, BBM Pertamina terbagi menjadi dua kelompok harga yaitu BBM Pertamina subsidi dan BBM Pertamina non subsidi. Karena harga BBM Pertamina di…


  • Tanggal Merah Mei 2024, Mulai Atur Cuti Lagi

    Tanggal Merah Mei 2024, Mulai Atur Cuti Lagi

    Tanggal merah di bulan Mei 2024 ini bisa dikatakan lumayan banyak. Tanggal merah bulan Mei 2024 yang pertama ada di tanggal 1 Mei 2024. Tanggal merah 1 Mei 2024 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Meskipun tanggal merah, namun tanggal 1 Mei ini cukup rawan jika digunakan untuk agenda berlibur, karena biasanya banyak demo buruh dimana-mana.…