Ijin Usaha Dicabut OJK, OVO Bangkrut?

Photo of author
Penulis Nanyak

News - Lifestyle - Review - Showbiz - Heritage

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mencabut izin usaha dari PT. OVO Finance Indonesia.

Pencabutan ijin usaha OVO oleh OJK itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomer KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

AKibat dari dicabutnya ijin usaha OVO oleh OJK tersebut, OVO dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 112 POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, Perusahaan yang telah dicabut izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan.

OJK juga mewajibkan OVO untuk melakukan kewajiban dan hak kepada debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan.

OVO juga diwajibkan untuk memberikan secara jelas dan lengkap kepada debitur, kreditur dan atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

Untuk mempermudah dan memperlancar kedua hal di atas, OJK juga mewajibkan OVO untuk menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan.

OVO Bangkrut

Dengan tidak adanya aktivitas perusahaan di bidang keuangan, Nanyak berpendapat jika OVO telah bangkrut.

OVO sendiri dikenal sebagai salah satu aplikasi yang menyediakan berbagai macam pembayaran, mulai dari pembelian pulsa secara online hingga pembayaran secara online.

Masa kejayaan OVO berada saat OVO masih menjadi salah satu platform pembayaran di Tokopedia.

Nasib OVO dengan cepat menjadi kelam tatkala Tokopedia dan Gojek merger dan kemudian Tokopedia menyatukan platform pembayaran mereka dengan GoPay.

Bagaimana Jika Masih Ada Saldo OVO Yang Tersisa?

Dalam kasus seperti ini, biasanya pihak perusahaan dalam hal ini OVO akan memberikan jangka waktu tertentu kepada para customernya untuk menggunakan sisa saldo mereka.

Saat Nanyak menulis artikel ini, Nanyak berhasil melakukan transfer sisa saldo deposit OVO ke bank BCA milik Nanyak.

Yang perlu kalian perhatikan saat melakukan transfer dari OVO ke bank adalah akan ada biaya administrasi sebesar Rp 2.500,-.

Jadi jika semisal saldo OVO kalian saat ini ada Rp 100.000,- maka untuk bisa melakukan transfer dari OVO ke bank yaitu dengan mengurangi jumlah uang yang ditransfer sebesar Rp 2.500,-.

Dengan demikian uang yang kalian inputkan untuk ditransfer ke bank sebesar Rp 100.000 – Rp 2.500 = Rp 97.500,-

Baca Juga:

  • Gempa Tuban Magnitudo 6,1, Terasa Sampai Malang

    Gempa Tuban Magnitudo 6,1, Terasa Sampai Malang

    Gempa mengguncang Tuban hari ini (Jumat, 22/3/2024) pukul 11.22 WIB. Kekutan gempa yang mengguncang tersebut dirasakan hingga Kota Malang. Selain kota Malang, getaran Gempa Tuban tersebut juga terasa di Surabaya, yang memang secara jarak lebih dekat dengan Tuban. “Info Gempa Mag:6.0, 22-Mar-24 11:22:45 WIB, Lok:5.74 LS, 112.32 BT (132 km TimurLaut TUBAN-JATIM), Kedlmn:10 Km ::BMKG”…


  • Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Rabu 13 Maret

    Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Rabu 13 Maret

    Jadwal buka puasa di kota Malang hari ini, Rabu 13 Maret 2024 bertepatan dengan Adzan Maghrib hari ini yaitu pada pukul 17.47 WIB. Bagi warga Kabupaten Malang, jadwal buka puasa di kabupaten Malang hari ini pada pukul 17.47 WIB.


  • Sholat Tarawih: Ibadah Di Malam Ramadan yang Penuh Berkah

    Sholat Tarawih: Ibadah Di Malam Ramadan yang Penuh Berkah

    Sholat Tarawih adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim selama bulan Ramadan. Ibadah ini memiliki tata cara tersendiri yang perlu dipahami dengan baik agar pelaksanaannya menjadi sah dan diterima di sisi Allah SWT. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang tata cara sholat Tarawih, waktu pelaksanaannya, bacaan niat beserta artinya,…