Bagaimanakah cara registrasi kartu Telkomsel seperti Simpati dan kartu AS yang baru saja dibeli?
Jika kalian saat ini baru saja membeli sebuah kartu sim atau sim card baru seperti Simpati, AS, XL, Tri, Smartfren dan lain sebagainya, kalian tidak akan bisa menggunakan kartu SIM baru tersebut secara langsung.
Hal ini disebabkan karena kartu sim atau sim card yang baru tersebut perlu diregistrasi atau didaftarkan atau diaktifkan terlebih dahulu.

Cara mengaktifkan kartu sim tersebut berbeda-beda tiap operator, nah yang Nanyak bahas kali ini adalah bagamana cara mengaktifkan kartu sim milik telkomsel seperti Simpati dan kartu AS.
Persiapan Aktivasi Kartu Telkomsel
Sebelum melakukan registrasi kartu Telkomsel, ada beberapa hal yang perlu kalian persiapkan dahulu, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK).
KTP dan KK perlu disiapkan karena saat proses registrasi sim card nanti dibutuhkan memasukkan data nomor KTP atau NIK dan juga nomor Kartu Keluarga.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Setelah KTP dan KK kalian siapkan, kini saatnya untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel baru kalian.
Di hp, buatlah panggilan baru dan masukkan kode ini 444No.KTP*No.KK# tekan telepon.
Setelah mengirimkan kode registrasi Telkomsel ini, beberapa saat kemudian kalian akan mendapatkan SMS yang mengabarkan status registrasi nomor Telkomsel kalian apakah berhasil atau tidak.
Selain menggunakan cara di atas, registrasi nomor Telkomsel dapat juga dilakukan dengan mengirimkan SMS.
Cara registrasi nomor Telkomsel menggunakan SMS:
1 Buka aplikasi pesan SMS
2 Ketik SMS : REGNIK#NOMOR kk#
Contoh: Reg 1234556633#32953234545#
3 Kirimkan ke nomor 4444
Sesaat setelah mengirimkan SMS ini, kalian akan mendapatkan balasan SMS yang berisi status daftar nomor Telkomsel kalian, apakah berhasil atau gagal.
Untuk mendapatkan informasi lebih mengenai registrasi nomor Telkomsel, kalian juga dapat membacanya di situs Telkomsel