Cara Memperpanjang SIM Offline: Persyaratan, Tes dan Biaya Perpanjang SIM

Photo of author
Penulis Nanyak

News - Lifestyle - Review - Showbiz - Heritage

Dalam kesempatan kali ini Nanyak akan membahas bagaimana cara memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraan bermotor, baik itu SIM A, SIM C, SIM B, hingga SIM D.

Meskipun saat ini memperpanjang SIM sudah bisa dilakukan dengan cara online dan cukup praktis karena SIM baru tinggal dikirim ke rumah, namun tak ada salahnya kita juga mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM secara offline atau datang ke kantor Satpas SIM secara langsung.

Daftar Isi Cara Memperpanjang SIM Offline:

  1. Syarat Memperpanjang SIM
  2. Cara Memperpanjang SIM
    2.1 Perlengkapan
    2.2 Tes Kesehatan
    2.3 Tes Psikologi
    2.4 Isi Formulir
    2.5 Foto
    2.6 Pembayaran dan Pengambilan SIM
  3. Biaya Perpanjangan SIM

Karena nyatanya juga dalam mengurus perpanjangan SIM secara online juga diperlukan datang ke kantor Satpas SIM juga untuk mengikuti ujian kesehatan dan tes psikologi.

Syarat Memperpanjang SIM

Ada dua syarat utama agar saat melakukan proses perpanjangan SIM bisa berjalan lancar yakni:

1 SIM tidak mati
Nah, sebelum memperpanjang SIM kendaraan bermotor ANda, pastikan bahwa SIM yang Anda miliki tidak dalam kondisi mati.

Jika Anda terlambat memperpanjang dan ternyata SIM sudah dalam kondisi mati, maka mau tidak mau Anda harus melalui proses pembuatan SIM Baru, bukan perpanjangan SIM.

Untuk pembuatan SIM Baru, anda harus melewati dua ujian lain yaitu ujian tulis SIM dan juga ujian praktek SIM.

2 Datang 3 Hari Sebelum Masa Berlaku SIM Habis
Sebelum masa pandemi Covid-19, perpanjangan SIM bisa dilakukan pada saat tujuh hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Tetapi di masa pandemi ini, ada kebijakan baru yang diterbitkan, yakni permohonan perpanjangan SIM dilayani untuk masyarakat yang masa berlaku SIM nya kurang dari tiga hari.

Bagaimana cara melihat masa berlaku SIM ini?
Anda bisa mengetahui masa berlaku SIM ini pada kartu SIM anda.
Di bagian bawah data Anda, ada tulisan yang menerangkan masa berlaku SIM Anda berlaku sampai dengan tanggal sekian.

Cara Memperpanjang SIM

Setelah syarat memperpanjang SIM di atas Anda penuhi semua, kini saatnya untuk mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM A, C, B, atau D Anda.

Perlengkapan Memperpanjang SIM

Sebelum Anda datang ke kantor pelayanan SIM, pastikan bahwa Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan seperti:

1 SIM Asli
Siapkan SIM asli yang masa berlakunya akan diperpanjang.

2 Fotocopy SIM
Siapkan fotocopy SIM sebanyak 3 lembar.

3 Fotocopy KTP
Sama seperti fotocopy SIM, Anda perlu menyiapkan fotocopy KTP sebanyak 3 lembar.

4 Bolpoin
Siapkan bolpoin untuk menulis formulir maupun ujian psikologi.

Biaya fotocopy KTP, SIM dan beli bolpoin untuk perpanjangan SIM ini sekitar Rp 10.000,-

Setelah perlengkapan memperpanjang SIM tersebut lengkap, kemanakah kita harus melangkahkan kaki pertama kali?

Tentu saja langkah pertama adalah Anda harus datang ke tempat pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM yang terdekat dengan daerah Anda.

Sesampai di Satpas SIM, langkah-langkah memperpanjang SIM secara umum yaitu: tes kesehatan, tes psikologi, isi formulir perpanjangan SIM, dan foto.

Tes Kesehatan

Langkah pertama sesampai di lokasi Satpas SIM adalah menuju ke tempat tes kesehatan.

Sebelum melakukan tes kesehatan untuk perpanjang SIM, mendaftarlah terlebih dahulu ke petugas yang berjaga.

Tes kesehatan yang dilakukan cukup sederhana yang meliputi:
1 Pengukuran tekanan darah
Tes pengukuran tekanan darah ini seperti layaknya kalau Anda pergi ke klinik kesehatan lainnya.

2 Tes Kesehatan Mata
Tes kesehatan mata untuk mengetahui apakah mata Anda rabun atau tidak.
Jika menggunakan kacamata, tetap gunakan kacamata anda saat melakukan tes.

3 Tes Buta Warna
Tes buta warna ini juga sederhana, Anda hanya diperlihatkan kartu yang memiliki pola dengan titik-titik warna tertentu.

Tes kesehatan ini dalam waktu normal bisa diselesaikan dengan kurun waktu sekitar kurang lebih 10 menit.

Biaya tes kesehatan perpanjangan SIM: Rp 20.000,-

Tes Psikologi

Biaya tes psikologi di Kantor-Pelayanan SIM Kota Malang

Sejak beberapa tahun yang lalu, tes psikologi menjadi salah satu syarat wajib yang digunakan untuk mengurus perpanjangan SIM ataupun untuk pembuatan SIM baru.

Tes psikologi yang diberikan ini berupa soal psikologi umum yang berguna untuk mengetahui kestabilan emosi dan kesehatan mental calon pemilik SIM baru maupun pemilik SIM lama.

Ada 20 soal dalam ujian tes psikologi perpanjangan SIM ini yang jawabannya bisa dipilih Ya atau Tidak.

Tes psikologi ini bisa diselesaikan dalam waktu antara 20-30 menit.

Biaya tes psikologi perpanjangan atau pembuatan SIM ini sebesar Rp 75.000,-

Oiya, sebelum melakukan tes psikologi, Anda diawajibkan untuk membeli map.

Harga map untuk perpanjangan SIM maupun untuk SIM baru sebesar Rp 5.000,-.
Perhatikan warna map yang digunakan ya, karena berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Isi Formulir

Antrian Pengambilan Formulir-di-Kantor-Pelayanan SIM Kota Malang

Langkah berikutnya setelah melakukan tes kesehatan dan tes psikologi adalah Anda antri untuk mendapatkan formulir isian perpanjangan SIM.

Proses ini tergantung dari seberapa banyak orang yang antri, rata-rata lama menunggunya berkisar antara 15 – 60 menit.

Setelah mendapatkan formulir perpanjangan SIM, isilah sesuai dengan petunjuk yang dipasang.

Setelah selesai mengisi formulir tersebut, Anda dapat menyerahkannya ke petugas selanjutnya dan tunggulah untuk proses pemanggilan nama Anda untuk melakukan sesi foto SIM.

Foto Perpanjangan SIM

Setiap proses perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru wajib melalui proses foto ini.

Penting untuk diingat jika saat melakukan pengurusan SIM baik itu memperpanjang maupun pembuatan baru, kenakanlah baju atasan yang memiliki krah bisa kemeja ataupun t-shirt.

Antrian untuk foto ini berkisar antara 15-30 menit

Pengambilan SIM

Setelah proses foto selesai, langkah terakhir yang perlu dilakukan adalah tentu saja mengambil SIM Anda yang telah selesai dicetak.

Tetapi sebelum mengambil SIM, Anda diwajibkan membayar biaya perpanjangan SIM di loket pembayaran BRI yang letaknya biasanya bersebelahan dengan loket pengambilan SIM.

Biaya Perpanjangan SIM dan Pembuatan SIM Baru

Berapakah biaya perpanjangan SIM ini?

Biaya-Pembuatan-SIM-dan-Perpanjangan-SIM-di-Kantor-Pelayanan-SIM-Kota-Malang

Biaya perpanjangan SIM tergantung dari SIM yang Anda miliki, berikut rincian biayanya:

1 Biaya Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
2 Biaya Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000,-
3 Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
4 Biaya Perpanjangan SIM D: Rp 30.000,-
5 Biaya Perpanjangan SIM B 1: Rp 80.000,-
6 Biaya Perpanjangan SIM B 1 Umum: Rp 80.000,-
7 Biaya Perpanjangan SIM B II: Rp 80.000,-
8 Biaya Perpanjangan SIM B II Umum: Rp 80.000,-

Berapakah total biaya yang diperlukan untuk memperpanjang sebuah SIM ini?

Berdasarkan pengalaman Nanyak dalam memperpanjang SIM A dan SIM C di tahun 2021 dan tahun 2022 ini, maka total biaya yang diperlukan adalah:

Total biaya perpanjangan SIM C:
Tes kesehatan: Rp 20.000,-
Tes psikologi: Rp 75.000,-
Fotocopy dan bolpoin: Rp 10.000,-
Beli map: Rp 5.000,-
Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-

Jadi total biaya perpanjangan SIM C di kota Malang adalah sebesar Rp 185.000,-

Total biaya perpanjangan SIM A:
Tes kesehatan: Rp 20.000,-
Tes psikologi: Rp 75.000,-
Fotocopy dan bolpoin: Rp 10.000,-
Beli map: Rp 5.000,-
Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 80.000,-

Jadi total biaya perpanjangan SIM C di kota Malang adalah sebesar Rp 190.000,-

Sebagai catatan, total biaya tersebut akan dapat bertambah jika Anda ikut asuransi kesehatan.
Biaya asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000,-, namun yang perlu diingat bahwa asuransi kesehatan ini sifatnya tidak wajib, jadi bisa Anda lewati saja jika memang tidak membutuhkannya.

  • Whida Rositama Luncurkan Single ‘Just Be Happy’, Ajak Pendengar Lagunya Tetap Happy

    Whida Rositama Luncurkan Single ‘Just Be Happy’, Ajak Pendengar Lagunya Tetap Happy

    Whida Rositama sosok dosen Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim kembali meluncurlkan single lagunya yang berbahasa Inggris yang berjudul “Just Be Happy”. Single berjudul Just Be Happy ini merupakan remake dari karyanya yang telah diluncurkan sebelumnya yang berjudul “Raya Bahagia”. Namun single ini tidak diluncurkan oleh Whida Rositama sendirian, kali ini dosen Humaniora UIN Maulana Malik…


  • Gempa Tuban Magnitudo 6,1, Terasa Sampai Malang

    Gempa Tuban Magnitudo 6,1, Terasa Sampai Malang

    Gempa mengguncang Tuban hari ini (Jumat, 22/3/2024) pukul 11.22 WIB. Kekutan gempa yang mengguncang tersebut dirasakan hingga Kota Malang. Selain kota Malang, getaran Gempa Tuban tersebut juga terasa di Surabaya, yang memang secara jarak lebih dekat dengan Tuban. “Info Gempa Mag:6.0, 22-Mar-24 11:22:45 WIB, Lok:5.74 LS, 112.32 BT (132 km TimurLaut TUBAN-JATIM), Kedlmn:10 Km ::BMKG”…


  • Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Rabu 13 Maret

    Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Rabu 13 Maret

    Jadwal buka puasa di kota Malang hari ini, Rabu 13 Maret 2024 bertepatan dengan Adzan Maghrib hari ini yaitu pada pukul 17.47 WIB. Bagi warga Kabupaten Malang, jadwal buka puasa di kabupaten Malang hari ini pada pukul 17.47 WIB.