Arti Simbol Padi dan Kapas Pada Pancasila Sila Ke-5

Photo of author
Penulis Nanyak

News - Lifestyle - Review - Showbiz - Heritage

Arti simbol Padi dan Kapas pada Pancasila sila ke-5 adalah berhubungan dengan pangan dan sandang yang merupakan kebutuhan pokok semua rakyat Indonesia tanpa melihat status atau kedudukan.

Pancasila sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” memiliki simbol padi dan kapas.

Lalu apa sih makna dan arti simbol padi dan kapas pada Pancasila sila ke-5 tersebut?

Arti simbol padi dan kapas yang ada di sila ke-5 melambangkan mengenai ketersediaan pangan dan sandang yang jadi kebutuhan pokok semua rakyat Indonesia tanpa melihat status atau kedudukan tiap-tiap orang.

Padi merupakan lambang dari makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Padi juga bisa dikatakan sebagai sumber kekuatan dan sumber kehidupan bagi masyarakat Indonesia.

Sedang kapas adalah salah satu bahan utama untuk membuat pakaian.

Kapas yang sudah diolah jadi pakaian ini melambangkan kenyamanan yang artinya rakyat Indonesia bisa merasa nyaman hidup di negaranya sendiri.

Secara keseluruhan arti simbol padi dan kapas yang merupakan lambang dari pangan dan sandang wajib dipenuhi untuk rakyat Indonesia agar rakyat Indonesia bisa hidup sehat, makmur dan sejahtera sehingga merasa nyaman hidup di negaranya sendiri.

Butir-Butir Pancasila Sila ke-5

Ada dua butir-butir Pancasila sila ke-5, yang pertama berdasarkan ketetapan MPR No.II/MPR 1978 dan yang kedua berdasarkan ketetapan MPR no.1/MPR/2003.

Apa perbedaannya dan bagaimana bunyi butir-butir sila ke-5 tersebut?

Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978

Butir-butir Pancasila sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978:

  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka menolong kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah dan berfoya-foya.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai dan mengapresiasi hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Berdasarkan Ketetapan MPR no. I/MPR/2003

Butir-butir Pancasila sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan Ketetapan MPR no. I/MPR/2003:

  1. Mengembangkan sikap perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, gaya hidup mewah, dan berfoya-foya.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan dan pihak umum.
  9. Gemar bekerja keras.
  10. Mengapresiasi hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

  • Whida Rositama Luncurkan Single ‘Just Be Happy’, Ajak Pendengar Lagunya Tetap Happy

    Whida Rositama Luncurkan Single ‘Just Be Happy’, Ajak Pendengar Lagunya Tetap Happy

    Whida Rositama sosok dosen Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim kembali meluncurlkan single lagunya yang berbahasa Inggris yang berjudul “Just Be Happy”. Single berjudul Just Be Happy ini merupakan remake dari karyanya yang telah diluncurkan sebelumnya yang berjudul “Raya Bahagia”. Namun single ini tidak diluncurkan oleh Whida Rositama sendirian, kali ini dosen Humaniora UIN Maulana Malik…


  • Gempa Tuban Magnitudo 6,1, Terasa Sampai Malang

    Gempa Tuban Magnitudo 6,1, Terasa Sampai Malang

    Gempa mengguncang Tuban hari ini (Jumat, 22/3/2024) pukul 11.22 WIB. Kekutan gempa yang mengguncang tersebut dirasakan hingga Kota Malang. Selain kota Malang, getaran Gempa Tuban tersebut juga terasa di Surabaya, yang memang secara jarak lebih dekat dengan Tuban. “Info Gempa Mag:6.0, 22-Mar-24 11:22:45 WIB, Lok:5.74 LS, 112.32 BT (132 km TimurLaut TUBAN-JATIM), Kedlmn:10 Km ::BMKG”…


  • Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Rabu 13 Maret

    Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Rabu 13 Maret

    Jadwal buka puasa di kota Malang hari ini, Rabu 13 Maret 2024 bertepatan dengan Adzan Maghrib hari ini yaitu pada pukul 17.47 WIB. Bagi warga Kabupaten Malang, jadwal buka puasa di kabupaten Malang hari ini pada pukul 17.47 WIB.